hukum-olahraga-panahan

Tak bisa dipungkiri, meski tak sepopuler sepak bola ataupun bola basket, Akhir-akhir ini, olahraga panahan kembali ramai dan tengah booming di kalangan masyarakat terutama umat Islam di Nusantara. Komunitas-komunitas panahan sekaligus lapangan panahan menjamur di mana-mana. Buku-buku bertajuk panahan mendadak menjadi best seller dan banyak diburu para pembaca. Event-event bertema panahan digelar di berbagai tempat dan sukses menarik banyak peserta. Pengrajin panahan pun juga tak ketinggalan dengan membanjirnya pesanan busur beserta seluruh aksesoris pelengkapnya.


Memang pada mulanya, panahan merupakan sarana untuk pertahanan atau menyerang musuh, namun kini, panahan tidak hanya sekedar menjadi senjata, panahan sudah menjadi olahraga yang menyenangkan, menyehatkan dan tentunya, amalan sunnah yang berpahala besar. Banyak hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan dan keistimewaan memanah.  Namun yang cukup disayangkan adalah adanya beberapa gelintir dari saudara-saudara kita yang tampak nyinyir dengan fenomena viral-nya olahraga klasik ini. Berikut kami cuplik beberapa nyiyiran mereka:


Baca juga : Meneladani Maulana Ilyas Al Kandhalawi yang Tidak Berpuas Diri dengan Amalan Dakwah wa Tabligh


Hari gini maen panah? Ketinggalan jaman bro!

Dibanding cabang olahraga yang lainnya, memang panahan boleh kita katakan sebagai olahraga yang tertua di jagad raya. Bahkan sebagian sejarawan berpendapat bahwa panahan sudah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Namun ini tidak berarti panahan menjadi olahraga yang jadul dan ketinggalan zaman. Seiring berjalannya waktu, panahan juga ikut selalu berkembang dan berinovasi. Mulai dari model busur yang digunakan sampai anak panah yang terbuat dari bahan yang berkualitas. Maka jangan heran jika panahan sudah masuk cabang olahraga yang diperhelatkan dalam olimpiade dunia sejak olimpiade paris pada tahun 1900 M sampai saat ini. Bahkan panahan termasuk salah satu cabang olimpiade yang banyak menarik perhatian dalam setiap digelarnya olimpiade!. Maka menuduh panahan sebagai olahraga yang jadul dan ketinggalan zaman adalah persepsi yang keliru. Bahkan, boleh dikata bahwa yang menuduh jadul dialah yang kurang update berita perkembangan olahraga masa kini.


Udah ada AK-47/M16 , Ngapain masih pake panah?

Andaikata fungsi panahan hanya untuk melumpuhkan musuh, mungkin pernyataan di atas ada benarnya. Akan tetapi, sebagaimana yang telah di singgung di atas, saat ini fungsi panahan tidak hanya sebagai senjata untuk melumpuhkan musuh saja. Panahan sudah menjelma sebagai cabang olahraga yang dapat melatih untuk meningkatkan  ketangkasan, kekuatan, kecerdasan, dan sekali lagi, berpaha besar. Bahkan menurut uji coba yang pernah diadakan beberapa tahun yang lalu, ternyata anak panah bisa menembus rompi anti peluru. Sebuah fakta yang cukup mengejutkan ini pun akhirnya banyak mengundang decak kagum para ahli. Dan tentunya menunjukkan bahwa ternyata anak panah memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki senjata apapun termasuk peluru besi.


Panahan udah gak sunnah?!

Tak asing dan tak diragukan lagi –terlebih bagi para pelajar dan pemerhati ilmu hadits- bahwa memanah  merupakan amalan ‘sunnah’ yang sangat dianjurkan oleh Baginda Nabi Shollallahu alaihi wa Sallam. Banyak hadits-hadits yang menyinggung keutamaan dan keistimewaan memanah yang insya Allah akan kami bahas di tulisan yang lain.


Namun ada saja, beberapa saudara kita yang berkata dengan lantang bahwa panahan di Era Milenial –melihat konteks hadits- sudah tidak bisa dikatakan sebagai amalan sunnah. Mereka beranggapan bahwa anjuran Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam untuk berlatih memanah adalah sebab Baginda Rosul melihat bahwa wasail atau sarana yang paling ampuh untuk melumpuhkan  musuh saat itu adalah memanah, belum ada senjata yang paling efektif selain panah. Sementara saat ini, sudah banyak senjata-senjata modern yang jauh lebih efektif dan ampuh daripada panah. Sebut saja AK-47, M16, M1 Garand ataupun Staeyr AUG. Oleh karna itu, saat ini, panah sudah tidak layak untuk menjadi wasail melumpuhkan musuh sehingga predikat sunnah pun perlu dihilangkan.


Sebenarnya ulasan di atas merupakan ulasan dan alasan yang sudah pernah digaungkan ratusan tahun yang lalu. Sebab munculnya senjata yang di rasa lebih  efektif daripada panah, yaitu manjaniq (sebuah alat pelontar yang dapat meruntuhkan dinding). Maka menanggapi kasus ini, seorang pakar hadits kenamaan, Syaikh Ibnul Qoyyim pun ikut berkomentar. Hal ini sebagaimana yang ditulis oleh Habib Qori dalam bukunya ‘’ Memanah dan Adu Ketangkasan Dalam Islam’’ bahwa menganalogikan (menyamakan) hadits-hadits yang menyebutkan anjuran beserta ganjaran memanah dengan senjata yang lainnya -meski di beberapa sisi melebihi keampuhan memanah- merupakan analogi yang keliru baik secara tekstual maupun makna.


Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda :

لَيْسَ مِنَ اللَّهْوِ إِلَّا ثَلَاثٌ: تَأْدِيْبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ، وَمُلَاعَبَتَهُ أَهْلَهُ، وَرَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ

Ada tiga perkara yang bukan termasuk permainan : 1. Seorang lelaki yang yang melatih kudanya 2. Mencumbu istrinya 3. Memanah dengan busur dan anak panahnya (H.R. Imam Abu Dawud)


Hadits ini menunjukkan bahwa permainan yang disunnahkan secara khusus adalah memanah dengan menggunakan busur dan anak panah. Penyebutan بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ menunjukkan bahwa senjata lempar yang memiliki ganjaran dan keutamaan yang khusus adalah memanah dengan busur panah. Tidak dapat dianalogikan dengan senjata lempar lainnya. Walhasil,  menurut beliau, latihan memanah dengan menggunakan busur dan anak panah tetaplah berstatus sebagai amalan sunnah yang berpahala besar meski terdapat banyak senjata-senjata lain yang mungkin dari beberapa segi lebih canggih dan efektif.


Baca juga : Bayan KH. Uzairon Thoifur Abdillah : Hakekat Kesuksesan dalam Kehidupan


Selepas membaca ulasan singkat ini, maka dapat kita simpulkan bahwa tidak ada alasan lagi bagi seorang muslim -bahkan muslimah- untuk melatih diri agar piawai dan mahir dalam olahraga memanah dengan busur, syukur-syukur lagi sambil berkuda!. Ingatlah bagaimana panutan kita, Al-Imam As-Syafi’i Rodhiyallahu anhu  pernah berkata, ‘’ Dalam bidang teknik memanah, aku sangat mahir. Setiap sepuluh anak panah yang aku luncurkan, semuanya tepat mengenai sasaran’’. Ya laitalana mitslah!

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama