Membahas seputar fiqh wanita memang cukup rumit dan perlu kajian mendalam. Termasuk dalam hal model berpakaian. Fakta bahwa semakin marak muslimah yang berpakaian dengan pakaian yang besar, bahkan sampai ujung pakaian menyeret ditanah membuat sebagian kalangan mengernyitkan dahi. Karena pakaian seperti itu mengindikasikan si muslimah kurang hati-hati dalam menghindari najis. Lalu bagaimana sebenarnya mengenai hal itu menurut kajian hadits dan fiqh? 


Seorang wanita bertanya kepada ummu salamah (istri Rosulullloh SAW) sebagaimana yang diriwayatkan sebagai berikut :


 فقالت : إني امرأة أطيل ذيلي ، وأمشي في المكان القذر . قالت أم سلمة : قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : " يطهره ما بعده "


‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan pakaianku (sampai menyapu tanah) dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Ummu Salamah menjawab, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” 


(Sunan Abu dawud no : 383 dan Sunan At Tirmidzi no : 143) 


Ibnu Abdil Barr menukil perbedaan pandangan fuqoha' dalam memahami hadist ini. Imam Abu hanifah berpendapat bahwa jika najis di ujung pakaian si wanita sudah benar benar hilang tak berbekas, maka pakaian tersebut sudah disucikan oleh tanah setelahnya. Tapi Pendapat Imam yang lain termasuk Imam Syafi'i bahwa maksud hadits tersebut hanya terkait dengan najis yang kering, bisa bersih dengan tanah setelahnya. Adapun najis yang basah tetap harus dibasuh dengan air.


Dalam hadits yang lain bahkan secara jelas Nabi memerintahkan para muslimah untuk memakai pakaian yang panjang sampai menyapu tanah agar aurot tidak tersingkap. Sebagaimana sebuah hadits Nabi yang melarang para lelaki untuk isbal (memanjangkan sarung sampai melebihi mata kaki karena sombong) Ummu Salamah bertanya kepada Nabi tentang pakaian seharusnya bagi muslimah. Nabi memerintahkan untuk memelebihkannya sejengkal dari pertengahan betis. Namun ketika Ummu Salamah mengatakan bahwa kalau hanya sejengkal, masih ada potensi aurot tersingkap, maka Nabi memerintahkan untuk memanjangkanya sampai sehasta dari pertengahan betis. (Lihat Sunan Trimidzi bab memanjangkan pakaian bagi wanita) 


Kesimpulannya pada dasarnya kita tidak perlu mengernyitkan dahi ketika melihat wanita dengan pakaian panjang sampai menyeret tanah. Karena justru sebenarnya setiap muslimah diperintahkan demikian oleh Rosulullloh SAW. Apalagi jika hal tersebut dikait-kaitkan dengan urusan najis. Dan belum tentu pula si muslimah sholat dengan pakaian tersebut. 


Inilah pentingnya mengkaji fiqih hingga tuntas, sampai pada hadits yang menjadi landasan hukumnya. 


Yang menjadi aneh seringkali mereka yang "nyinyir" terhadap muslimah dengan pakaian menyeret dengan alasan aturan najis, mereka justru tidak terlalu peduli dengan aturan aurot wanita. Sehingga merasa tak ada yang salah dari mereka yang berpakaian terbuka. 


Menjaga diri dan menghindari najis adalah perintah Alloh, menutup Aurot adalah perintah Alloh, mari kita amalkan semua sesuai dengan ilmunya. 


Wallahu a'lam

1 Komentar

  1. Nevertheless, the French roulette desk could possibly be} thought-about most useful to players. Most players keep away from the American roulette wheel outcome of} its larger house edge - 5,26% and decrease possibilities to win. Get the most of this amazing roulette wheel expertise by playing in} top-of-the-line roulette video games available on the market with loads of bonus chips and other bonuses. The normal roulette desk employs as much as} 10 sets of wheel checks . Each set is a unique way|in one other way} coloured; every traditionally consists 1xbet korea of 300 chips; and there may be} one set for every participant.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama